Dinas PUPR Provinsi Sumbar Bersinergis Dengan Perusahaan Tambang Mengatasi Jalan Di LSH Yang Rusak

LIMAPULUH KOTA, SUMBAR.KABARDAERAH — Seperti yang telah diberitakan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno pada Selasa (23/6) melakukan Sidak ke Jalan Raya Payakumbuh-Stangkai tepatnya di Kecamatan Lareh Sago Halaban yang rusak cukup parah dikarenakan dilalui oleh kendaraan bertonase berat yan mana jalan tersebut adalah jalan Provinsi.

Dalam Sidak tersebut Irwan Prayitno mengatakan bahwa semula dana Perbaikan/Peningkatan jalan sudah ada namun dana tersebut dialihkan untuk penanggulangan Covid-19, oleh karena itu PerbaikanPeningktan jalan ini akan dianggarkan tahun 2021.

Gubernur memerintahkan kepada Dishub Provinsi untuk memasang rambu-rambu tonase jalan dan bekerjasama dengan pihak Kepolisian.

Selain itu Gubernur juga meminta untu mengatasi kerusakan jalan, agar pihak perusahaan menyediakan material (batu split) untuk menimbun lubang-lubang yang ada dan bekerjasama dengan Dinas PUPR Provinsi dan juga Irwan Prayitno meminta Dinas ESDM Provinsi melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan tambang yang ada di Kecamatan Lareh Sago Halaban.

Menindak lajuti Sidak Gubernur Irwan Prayitno tersebut Dinas PUPR Provinsi melalui UPDT Jalan Payamubuh-Lintau Heldawati difasilitasi Walinagari Tanjuang Gadang Rilson, mengadaka pertemuan Jum’at (26/6) di aula Kantor Walinagari Tanjuang Gadang.

Peserta yang diundang dalam pertemuan tersebut adalah salah seorang Kabid Dinas Perhubungan Sandy beserta Staf, Dinas ESDM Asril beserta Staf, Perusahaan Tambang di Nagari Tanjuang Gadang CV. Tekad Jaya (H.Ilson Cong (Komditer CV dan Roni Syahrial Dirut CV), dua Perusahaan lainnya serta LSM Lidik Krimsus RI, Camat Lareh Sago Halaban juga diundang namun tidak hadir dan juga tidak mengirimkan perwakilan.

Heldawati mengatakan, sesuai perintah Gubernur diadakan pertemuan untuk membahas kondisi jalan ruas Kecamatan Lareh Sago Halaban yang cukup parah dan diharapkan pertemuan ini dapat menghasilkan kesepakatan untuk mengatasi jalan yang rusak.

“Mengenai perizinan perusahaan yang berjumlah 7 perusahaan tambang di Kecamatan ini, semua izin lengkap, diluar yang 7 ada juga namun sudah tidak jalan lagi,” ujar Asril dari Dinas ESDM Provinsi.

“Kami akan memasang rambu-rambu jalan dan akan melakukan pengawansan tonase dan bekerjasama dengan Dishub Kabupaten serta Kepolisian,” tambah Sandy dari Dina Perhubungan Provinsi.

“Perusahaan tambang bukan hanya CV. Tekad Jaya dan dua lagi yang ada di Nagari Tanjuang Gadang saja, namun di Nagari Halaban juga ada, kami siap menyediakan batu split untuk menambal lubang-lubang yang ada bahkan setiap cuaca terik/panas kami membantu penyiraman jalan mulai dari Polsek Luhak sampai ke Tanjuang Gadang dan apabila PUPR akan memperbaiki kami akan membantu menyediakan batu split yang dibutuhkan,” tukuk Ilson Cong mewakili perusahaan tambang di Tajuang Gadang.

Pada pertemuan yang dipandu oleh Rilson Walinagari Tanjuang Gadang dan Heldawati UPTD PUPR menghasilan kesepakatan sebagai berikut :

  1.  Sambil menunggu CSR dari PT. HKI dan perbaikan/peningkatan jalan dari APBD Sumbar (2021) akan dilakukan perbaikan/penambalan (aspal lapen) oleh PUPUR Provinsi dan bahan (batu split) disediakan oleh perusahaan tambang.
  2. Perusahaan tambang yang ada di Kecamatan Lareh Sago Halaban wajib ikut berpartisipasi.
  3. Dishub Provinsi memasang rambu-rambu lalulintas mulai Sabtu (27/6)

Diharapkan kesepakatan yang telah disepakati semuanya berjalan dengan lancar, agar pengendara yang melalui jalan Provinsi yang ada di Kecamatan Lareh Sago Halaban itu dapat nyaman dalam berkendaraan. (Uchok)

Share Berita :

Album Foto

Sosial Media

Share to Facebook Share to Twitter Share to Gmail Print More...