21 Mei 2018 09:49:55 WIB
SEJARAH SINGKAT
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatea Barat adalah merupakan salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Keberadaan Dinas ESDM Provinsi Sumatera Barat berdasarkan kepada Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Barat. Sedangkan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Dinas ESDM Provinsi Sumatera Barat tertuang di dalam Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 34 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatera Barat.
Penyemprotan Disinfektan
Musrenbang RKPD Prov. Sumbar Tahun 2021
Video Conference Pembahasan dan Pengisian LKE PMRB Tahun 2020